Standar Penilaian Indonesia
- SPI 2002 dibuat sebagai jawaban terhadap tuntutan dan kritikan dari semua pihak untuk meningkatkan kualitas profesionalisme Penilai di Indonesia dalam menghadapi tantangan dan perkembangan dalam era globalisasi dan otonomi daerah
- Acuan minimum (benchmark) adalah International Valuation Standards edisi tahun 1997 dan sedikit IVS 2000
- Memposisikan dirinya sebagai negara yang memiliki standar penilaian bertaraf internasional (internationally recognised standard) guna membekali Penilai Indonesia dalam mensetarakan dirinya dengan Penilai lainnya di dunia
- Diharapkan pada penerbitan edisi berikutnya setelah SPI 2002 (edisi ketiga) sudah mengacu pada buku IVSC 2003 atau buku IVSC edisi yang terakhir
- Memiliki sifat wajib/mandatory untuk semua bagiannya, yang ditetapkan oleh Asosiasi Penilai Indonesia yang diakui oleh pemerintah dalam keputusan Menteri dari departemen yang terkait
- SPI 2002 telah ditetapkan pada tanggal 18 Juni 2002 dan efektif berlaku pada tanggal 1 Desember 2002. Lanjut Baca »